A. Persyaratan
- Pelanggan mendaftarkan diri ke Sub Divisi Pegaduan Langganan dan mengisi Formulir permohonan Pemutusan Sementara yang sudah diisi dengan Membawa FC rekening Bulan Berjalan dan Bukti terkait alasan Penutupan Sementara
- Mengisi Form Surat Peryataan Penutupan Sementara
B. Prosedur
- Staf Pengaduan Pelanggan – Meneliti kelengkapan Persyaratan dan Kejelasan
- Menginput data Pelanggan Sesuai dengan FC Rekening dalam PASS SYSTEM.
- Menerbitkan Surat Perintah Pemutusan Sementara yang ditujukan ke Sub Divisi Penagihan
- Sub Divisi Penagihan Menyerahkan Bukti Hasil kerja yang ditanda tangani oleh petugas tekhnis di Surat Pemutusan Sementara serta Berita Acara Penutupan (BAT)
- Staf Pengaduan Mengkomfirmasi Ke Pelanggan Yang terkait Untuk Mngklarifikasi terkait dengan tindak lanjut yang sudah di laksanakan untuk semua jenis pelayanan.
C. Jangka Waktu
Proses Penutupan Sementara Dilaksanakan 24 Jam Setelah Pelunasan
D. Biaya / Tarif dan tata Cara Pembayaran
Tidak Ada Biaya (gratis)
E. Produk Pelayanan
- Formulir permohonan Tutup Sementara/Blokir
- Surat Peryataan Blokir
- Surat Perintah Pemutusan Sementara/Blokir
- Foto Tindak Lanjut.
- Berita Acara Penutupan (BAT)